Kamis, 13 Juni 2013

DAFTAR BESARAN IZIN USAHA PERIKANAN

Daftar besaran izin usaha perikanan berdasarkan rancangan peraturan daerah kabupaten wakatobi nomor        tahun 2012 tentang retribusi izin usaha perikanan dapat dilihat di sini RANCANGAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN 1RANCANGAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN 2, RANCANGAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN 3, RANCANGAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN 4



BAB VIII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI

Pasal 16

1.        Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan izin usaha perikanan ditetapkan sebagai berikut :

a.        Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Usaha Budidaya Ikan :

No
JENIS USAHA
BESARNYA TARIF (Rp)
Perorangan
Perusahaan
1
2
3
4
1
Budidaya Mutiara / Mabe
500,- / m2 /3 Tahun
1.000,- / m2 / 3 Tahun
2
Budidaya Udang
250.000,-/ha/3 tahun
500.000,-/ha/3 tahun
3
Budidaya Udang Barong (Lobster)
35.000,-/m2/3 tahun
75.000,-/m2/3 tahun
4
Budidaya Ikan Bandeng, Kakap dan Sejenisnya
250.000,-/ ha/3 tahun
500.000,-/ha/3 tahun
5
Budidaya Ikan Kerapu Sunu dan Kerapu Tikus
25.000,-/m2/3 tahun
50.000,-/m2/3 tahun
6
Budidaya Rumput Laut > 2 Ha
100.000,-/ ha/3 tahun
300.000,-/ ha/3 tahun
7
Budidaya Teripang
200,-/m2/3 tahun
500,-/m2/3 tahun
8
Budidaya Biota Lainnya
250.000,-/ ha/3 tahun
500.000,-/ ha/3 tahun

 b.        Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Usaha Penangkapan Ikan, Pengangkutan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan

No
JENIS IZIN
BESARNYA TARIF (Rp)
Perusahaan
Perorangan
1
2
3
4
1
SIUP Penangkapan Ikan dan Pengangkutan Ikan
750.000,- / Unit /             3 Tahun
300.000,- / Unit /             3 Tahun
2
Bagang Perahu
3.000.000,- / Unit /             3 Tahun
500.000,- / Unit /             3 Tahun
3
Rumpon Laut Dalam
-            Jumlah Rumpon 5-10 Unit : 100.000,- /Unit/ 3 tahun
-            Jumlah Rumpon > 10 Unit : 150.000,- /Unit/  3 Tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar