Survei
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan merupakan kegiatan yang dilaksanakan
oleh Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tahun 2007 sampai
dengan saat ini, dengan obyek survey perusahaan maupun usaha rumah tangga yang
melakukan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di seluruh wilayah
Indonesia.
Survei
ini bertujuan untuk mendapatkan data statistik usaha pengolahan
dan pemasaran hasil perikanan yang lebih rinci dan lebih akurat, sebagai dasar perencanaan maupun evaluasi
hasil-hasil pembangunan, khususnya pada subsektor industri pengolahan dan
pemasaran hasil perikanan.
Kegiatan usaha
pengolahan hasil perikanan yang dicakup dalam Survei P2HP terdiri dari :
1. Pegolahan Konsumsi :
a.
Pengalengan
b.
Pembekuan
c.
Penggaraman
d.
Pemindangan
e.
Pengasapan
f.
Fermentasi
g.
Pelumatan daging ikan
h.
Penanganan segar
i.
Pengolahan lainnya
2. Produk Olahan Nonkonsumsi :
a.
Rumput laut (kering, untuk medis/kosmetik).
b.
Minyak ikan (untuk kosmetik, medis/farmasi)
c.
Tulang ikan (untuk medis/farmasi)
d.
Tepung ikan (untuk bahan baku pakan)
e.
Chitin dan atau Chitosan
f.
Kolagen (untuk medis/farmasi, kosmetik)
g.
Gelatin (untuk industri)
h.
Garam (untuk laboratorium, industri, medis/farmasi)
i.
Kerajinan (kulit ikan/kerang, sisik, tulang, tanaman hias, dan
lain-lain)
j.
Produk bioteknologi kelautan/perikanan
k.
Silase (untuk bahan pakan)
Kegiatan usaha pemasaran
hasil perikanan yang dicakup dalam Survei P2HP terdiri dari :
1.
Kategori pemasaran konsumsi:
·
Pengumpul
·
Pedagang besar/Distributor
·
Pengecer
·
Restoran/Rumah makan
·
Catering
·
Hotel
2. Pemasaran produk nonkonsumsi :
·
Ikan hias
·
Mutiara
·
Tanaman hias air
·
Kerajinan
·
Artemia
Produk nonkonsumsi lain
Contoh Format dapat di lihat disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar